Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi Minggu Ini

Kompas.com - 04/04/2022, 05:53 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah jadi pengetahuan umum bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki batas masa selama 5 tahun.

Dengan adanya batas masa berlaku terhadap SIM, maka perpanjangan SIM secara berkala wajib dilakukan agar statusnya tidak mati atau kedaluwarsa.

Jika sampai terlambat sehari saja dan statusnya menjadi mati, maka pemilik wajib membuat ulang SIM.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster di Kota Bekasi Hari Ini, Senin 4 April 2022

Hal tersebut akan menghabiskan lebih banyak waktu karena pemohon perlu melewati rangkaian proses dari awal kembali seperti proses pendaftaran, uji psikologi, uji teori, hingga uji praktik.

Bahkan, jika seorang pengendara kendaraan bermotor ketahuan tidak membawa identitas berupa SIM, maka akan ada hukuman yang menanti.

Sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), apabila seseorang tertangkap polisi saat mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, maka ia akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan.

Atas dasar ini, kepolisian kemudian memberi sejumlah pilihan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perpanjangan SIM.

Baca juga: Hari Pertama Sahur, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Tim Perintis Presisi Saat Hendak Perang Sarung

Selain melalui aplikasi secara daring, disediakan pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00–10.00 WIB setiap harinya.

Perlu diingat juga bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku, baik itu SIM A dan SIM C.

Untuk SIM jenis lain, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masing.

Di Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.

Baca juga: Aksi Penjaga Warkop di Bekasi yang Coba Perkosa Pelanggannya, Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Digeruduk

Dilansir dari akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut adalah sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang akan digelar pada 4 April - 9 April 2022.

  • Senin, 4 April 2022: Carrefour Harapan Indah, Jl.Harapan Indah Raya nomor 9E
  • Selasa, 5 April 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jl.Jenderal Ahmad Yani nomor 1
  • Rabu, 6 April 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jl. K.H Noer Ali
  • Kamis, 7 April 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. K.H Noer Ali nomor 177
  • Jumat, 8 April 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
  • Sabtu, 9 April 2022: Revo Town Bekasi, Jl.A.Yani nomor kavling 1

Nantinya, pemohon yang datang wajib menyertakan fotocopy E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.

Baca juga: Tabrak Mobil di Pulogadung, Seorang Pemotor Sembunyi di Gorong-gorong karena Diteriaki Maling

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan senilai Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com