Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Tertawa Dilaporkan Terkait Konten Asusila

Kompas.com - 04/04/2022, 07:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris hanya tertawa saat merespons langkah sejumlah pihak melaporkan dirinya ke polisi terkait konten asusila.

Hotman menilai laporan itu lucu karena ia merasa tidak pernah mengunggah konten asusila apa pun di akun Instagram-nya.

"Ha-ha-ha, apa ini asusila?" kata Hotman sembari mengirimkan sebuah video kepada Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

Hotman mengirimkan video saat ia berdansa dengan sejumlah perempuan yang ia sebut sebagai asisten pribadinya. Di belakang Hotman dan para perempuan itu ada sebuah mobil Lamborghini berwarna hijau.

Video itu sebelumnya juga diunggah Hotman di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Lewat akun Instagram-nya itu, Hotman juga sebelumnya sudah memberi tanggapan soal pelaporan terhadap dirinya. Eks kuasa hukum beberapa artis beken ini menganggap laporan itu dilayangkan karena ada sejumlah pihak yang merasa iri dengan kesuksesannya.

"Knp kamu iri? Ini hasil perjuangan berdarah darah dalam dan luar negri," tulis Hotman.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Usulan Sanksi bagi Pelanggar Kecepatan Minimum di Tol | Penjaga Warkop Coba Perkosa Pelanggan

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022). Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.

Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.

Baca juga: Tabrak Mobil di Pulogadung, Seorang Pemotor Sembunyi di Gorong-gorong karena Diteriaki Maling

Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.

"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com