JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.
Korban bernama Yunita Sari sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan DPO yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi
"Benar, kita sudah terbitkan DPO. TKP di MT Haryono yang viral," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Budhi Herdi mengatakan, sejauh ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki keberadaan terduga pelaku peniupuan itu.
"Masih diselidiki. Nanti akan kita lihat dari prosesnya, besar kemungkinan akan berkembang terus," kata Budhi.
Sementara beberapa informasi lain mengenai terduga pelaku yakni memiliki postur tubuh berisi dan kulit berwarna sawo matang.
Di dalam foto dari DPO, tampak terduga pelaku menggunakan topi hitam dengan tulisan putih dan mengenakan masker yang diturunkan ke dagu.
Baca juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Penipuan di Diler Honda MT Haryono Sudah Beberapa Kali Beraksi
Tercatat terduga pelaku bertempat tinggal di Jalan Drupada 9 Nomor 14, RT 03/RW 06, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, pekerjaan terakhir terduga pelaku juga tercatat sebagai karyawan swasta.
Diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan diskon Rp 10 juta. Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.
Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisor.
Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.
Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Baca juga: Usai Tipu Petani dan Bawa Kabur Ribuan Kilogram Bawang Merah, Penipu Ini Ejek Korban
Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler. Pihak Honda menyebut akan membantu dengan menelusuri kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.