JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan menolak calon penumpang atau pemudik yang tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan hasil swab antigen.
Untuk diketahui, syarat utama perjalanan mudik pada tahun ini antara lain sudah divaksin lengkap. Namun, apabila belum terpenuhi atau baru sampai dosis kedua, warga bisa melengkapi syarat perjalanan dengan hasil swab antigen.
"Kalau keduanya (belum vaksin booster dan tidak ada hasil swab antigen), tidak ada, iya demikian (ditolak mudik)," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ini Aturan Lengkap Perjalanan Mudik 2022, Berlaku untuk Transportasi Umum dan Kendaraan Pribadi
Hernanto mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik untuk melengkapi vaksin Covid-19 atau menyediakan hasil swab antigen.
Pasalnya, tidak ada pelayanan swab antigen di Terminal Lebak Bulus, Jakarta untuk calon penumpang yang belum melengkapi syarat perjalanan.
"Karena di sini kan kita sifatnya hanya terminal lintasan jadi kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya jadi hanya mengimbauan sudah jauh-jauh hari," ucap Hernanto.
Baca juga: Sasar Pemudik, Polda Metro Jaya Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Terminal Pulogebang
Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.
Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik. Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.
Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.