Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Pemudik Bakal Ditolak di Terminal Lebak Bulus jika Tak Bisa Tunjukkan Dua Bukti Ini

Kompas.com - 05/04/2022, 11:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan menolak calon penumpang atau pemudik yang tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan hasil swab antigen.

Untuk diketahui, syarat utama perjalanan mudik pada tahun ini antara lain sudah divaksin lengkap. Namun, apabila belum terpenuhi atau baru sampai dosis kedua, warga bisa melengkapi syarat perjalanan dengan hasil swab antigen.

"Kalau keduanya (belum vaksin booster dan tidak ada hasil swab antigen), tidak ada, iya demikian (ditolak mudik)," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Ini Aturan Lengkap Perjalanan Mudik 2022, Berlaku untuk Transportasi Umum dan Kendaraan Pribadi

Hernanto mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik untuk melengkapi vaksin Covid-19 atau menyediakan hasil swab antigen.

Pasalnya, tidak ada pelayanan swab antigen di Terminal Lebak Bulus, Jakarta untuk calon penumpang yang belum melengkapi syarat perjalanan.

"Karena di sini kan kita sifatnya hanya terminal lintasan jadi kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya jadi hanya mengimbauan sudah jauh-jauh hari," ucap Hernanto.

Baca juga: Sasar Pemudik, Polda Metro Jaya Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Terminal Pulogebang

Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik. Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com