JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat saling menghormati saat membangunkan sahur baik lewat pengeras suara masjid maupun dengan cara berkeliling.
Menurut Anwar, aktivitas membangunkan sahur yang dilakukan masyarakat yang beragama Islam, khususnya di Jabodetabek, sudah menjadi tradisi. Selain itu, aktivitas tersebut juga membantu membangunkan mereka yang hendak sahur agar tak kesiangan.
Namun demikian, hal itu juga harus memperhatikan kenyamanan warga yang beragama selain Islam.
Baca juga: Bolehkah Pakai Masker Saat Shalat dan Puasa? Ini Kata MUI...
Ia pun menyarankan bagi masyarakat yang beragama selain Islam bisa mengkomunikasikannya langsung kepada perangkat RT dan RW setempat jika merasa suara saat membangunkan sahur terlalu bising.
Menurut Anwar, permasalahan tersebut sebenarnya sangat sepele sehingga tak perlu dibesar-beaarkan. Ia meyakini masyarakat Indonesia memiliki toleransi yang tinggi dan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut lewat musyawarah.
"Jadi bisa langsung dikomunikasikan ke RT dan RW setempat masalah seperti itu. Pasti bisa diselesaikan dengan musyawarah. Misal tadinya dibangunkan sahur jam 02.00, bisa dirubah jadi jam 03.00," tutur Anwar.
Adapun Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemakaian pengeras suara masjid dan musala.
Baca juga: Hari Pertama Sahur, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Tim Perintis Presisi Saat Hendak Perang Sarung
Meski tak mengatur pemakaian pengeras suara masjid dan musala untuk membangunkan sahur, ada ketentuan umum yang harus dipatuhi dalam penggunaannya. berikut aturannya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.