Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Keterangan Ahli Terkait Dugaan Penimbunan Solar di Kembangan

Kompas.com - 05/04/2022, 21:43 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meminta keterangan seorang ahli terkait dugaan tempat penimbunan solar di Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Sementara ini, polisi sudah meminta keterangan empat orang, termasuk ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Sudah empat saksi kami mintai keterangan, satu saksi ahli dan tiga saksi lainnya di tempat kejadian penggerebekan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Tempat Penimbunan Solar di Kembangan Digerebek, Bos Penimbun dan 5 Kendaraan Diamankan

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap ahli tersebut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, tiga orang lainnya merupakan saksi yang berada di tempat yang diduga lokasi penimbunan solar tersebut.

Salah satu saksi yaitu anggota TNI yang melakukan penggerebekan dan satu lainnya adalah terduga pemilik penimbunan solar yang dikenal dengan nama Aming.

Sebelumnya, Kodim 0503 Jakarta Barat membongkar lokasi penimbunan solar di kawasan Kembangan, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Tempat Penimbunan Solar di Kembangan Tersembunyi di Balik Tempat Pembuangan Sampah

Komandan Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menceritakan, tempat penimbunan ini terungkap berdasarkan informasi petugas di wilayah setempat.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait indikasi, setelahnya dilakukan pemantauan selama dua hari. Hasilnya ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan solar," kata Yudhiksa saat dihubungi wartawan, saat itu.

Yudhiksa menyatakan, tempat penimbunan solar itu terletak di lokasi tersembunyi, di balik tempat pembuangan sampah di tengah perkampungan di Kembangan Selatan.

"Lokasinya di tempat pembuangan sampah, di lingkungan perkampungan, tidak jauh dari jalan raya. Tapi memang kalau tidak kita cermati, tidak ketahuan," sebut Yudhiksa.

Tempat penimbunan solar tersebut diduga sudah beroperasi hampir satu bulan.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Selidiki Dugaan Penimbunan Solar di Kembangan

Omzet Rp 92 juta sehari

Yudhiksa menjelaskan, pelaku awalnya membeli solar dari SPBU di Jakarta Barat. Solar kemudian disimpan ke mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan.

Berdasarkan keterangan pelaku, solar-solar tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pihak proyek konstruksi yang menggunakan alat berat dengan harga lebih mahal.

Lanjut Yudhiksa, pelaku menjual solar tersebut dengan harga lebih tinggi, sekira Rp 9.000 per liter.

Dalam sehari, penimbun tersebut bisa menjual 12 ton solar. Dari penjualan itu, pelaku dapat meraup omzet hingga Rp 92 juta setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com