Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polda Metro Jaya Selidiki Video Diduga Polisi Pukul Ojol Saat Menilang di Kedoya

Kompas.com - 06/04/2022, 11:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki video pria diduga polisi yang bertindak kasar dan memukul pengendara ojek online (ojol).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Subbid Paminal Propam Polda Metro Jaya telah meminta keterangan korban yang diketahui bernama Pajar Nurdiansyah, warga Grogol Petamburan.

Dari situ, diketahui bahwa insiden dalam video tersebut terjadi pada Minggu (3/4/2022) di Jalan Kedoya Raya, Jakarta Barat.

Baca juga: Viral Video Diduga Polisi Berkata Kasar Saat Tilang Ojol di Kebon Jeruk

"Korban sedang mengantar paket ke daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setibanya di dekat exit tol Kebon Jeruk, pengendara motor yang berjalan di samping korban terjatuh," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Setelah itu, pengendara motor yang terjatuh itu langsung memaki dan menyalahkan korban sampai memukul.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban menerangkan bahwa pelaku mengaku anggota Polri dan sempat mengeluarkan benda diduga senjata api.

"Keterangan dari korban, pelaku ini menjelaskan bahwa dirinya anggota polri sambil mengeluarkan senjata api," kata Zulpan.

"Selanjutnya pelaku memukul kepala korban dan meminta SIM serta STNK, dan membawanya pergi," sambung dia.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Rumah yang Dieksekusi di Serpong, Penghuni Enggan Keluar dari Rumah yang Dilelang

Sebelumnya, beredar di media sosial video seorang ojol sedang diberhentikan dan diperlakukan kasar oleh pria yang dinarasikan sebagai polisi.

Dalam video tersebut, awalnya seseorang yang memakai jas hujan terlihat mendorong motornya ke tepi jalan. Seseorang berjaket ojol lainnya mengikutinya dari belakang sembari membawa sebuah paket.

Di depannya, seorang pria berpakaian serba hitam yang mengendarai motor tanpa plat nomor terlihat berhenti terlebih dahulu di tepi jalan.

Perekam video yang mengikuti kedua ojol sembari merekam pun berkata "polisi, polisi".

Kemudian, setelah ojol dan pria berjaket hitam itu bertemu, pria itu langsung mendorong kepala ojol yang masih memakai helm.

Baca juga: Bocah Derita Luka Bakar Setrika akibat Dianiaya dan Disekap Ayah Tiri di Bojonggede

Setelahnya, ia meminta surat-surat ojol tersebut.

Selagi menunggu ojol tersebut mengambil surat-surat dari dalam jok motor, pria tersebut berbicara seperti memarahi dengan kata kasar kepada ojol lainnya.

Setelah pria itu mendapatkan surat-surat tersebut, si ojol sempat menanyakan di mana harus mengambil kembali surat yang hendak dibawa tersebut.

Pria itu pun membalas dengan emosi.

"Kamu ambilnya di neraka! ngerti?" kata pria tersebut sembari menunjuk-nunjuk.

Video kemudian diakhiri dengan pria itu yang meninggalkan pengendara ojol. Tidak diketahui apa yang dilakukan kedua ojol tersebut sebelumnya hingga berakhir pada kejadian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com