JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan motif pelaku perampokan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Fatmawati karena terlilit utang Rp 1,5 miliar.
Pelaku berinisial BD (43) merupakan staf HRD salah satu bank swasta. Dia berupaya merampok Bank BJB yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
"Tersangka utang Rp 1 miliar, tapi bunganya Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," ujar Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Pelaku Perampokan BJB Fatmawati Diduga Gunakan Airsoft Gun, Sempat Tembak Petugas Sekuriti
Ridwan mengatakan, BS meminjam uang Rp 1 miliar itu dari seorang kenalan berinisial D yang harus dikembalikan pada tiga bulan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BS meminjam uang tersebut dengan alasan untuk menjalani suatu bisnis.
"Dia bukan ke rentenir tapi kenalannya. Dia pernah kenal dengan orang itu, harusnya dikembalikan dalam waktu tiga bulan uang pinjamannya," ucap Ridwan.
Aksi percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (5/4/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.
Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.
Baca juga: Terinspirasi Film, Perampok BJB Cabang Fatmawati Bawa Airsoft Gun hingga Bom Asap
Petugas sekuriti berinisial F yang saat itu sedang berjaga, mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya.
Polisi menyebutkan, modus BS melakukan aksinya itu terinspirasi sebuah film aksi. Sejumlah peralatan yang dibawa pelaku yakni pisau lipat, petasan asap, alat kejut dan tali ties.
Tali ties yang dipersiapkan pelaku untuk menyandera sejumlah karyawan Bank BJB. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.