JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan membenarkan bahwa komedian Marshel Widianto diduga sebagai pembeli video pornografi dari kreator konten Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
"Iya, Betul (komedian Marshel)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) malam.
Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal rencana pemeriksaan Marshel sebagai saksi, pada Kamis (7/4/2022), pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Besok, Polisi Periksa Komedian M Terkait Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Marshel diduga membeli 76 video berkonten pornografi milik Dea.
Polisi hendak mendalami keterlibatan Marshel dalam penyebaran konten bermuatan pornografi yang dibuat oleh Dea dan pasangannya.
Dugaan M sebagai pembeli video pornografi diketahui setelah polisi memeriksa dan menganalisis akun Google Drive milik Dea.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.
Baca juga: Polisi Duga Dea Onlyfans Sudah Membuat Konten Pornografi sejak 2019
Adapun Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.