JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta agar sidang paripurna interpelasi kembali dilanjutkan setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI memutuskan tidak ada pelanggaran dari penjadwalan sidang interpelasi dari Ketua DPRD.
Menurut Gilbert, melanjutkan sidang interpelasi yang sebelumnya ditunda karena tidak mencapai kuorum harus dilanjutkan karena penyelenggaraan Formula E yang semakin tidak jelas.
"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," ujar Gilbert melalui pesan singkat, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Tak Langgar Tatib soal Interpelasi Formula E, M Taufik: Kami Hormati Putusan BK
Gilbert mengatakan, dulu tujuh fraksi penolak interpelasi tidak datang dalam sidang paripurna karena menganggap sidang ilegal.
Setelah adanya keputusan BK, tidak ada lagi alasan tujuh fraksi penolak interpelasi untuk menolak menghadiri rapat resmi tersebut.
"Tidak ada lagi tujuh fraksi untuk menolak dilakukan (sidang) interpelasi agar semua jelas, tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak," tutur Gilbert.
Tujuh fraksi penolak interpelasi yang dimaksud adalah Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, PKB-PPP dan PAN.
Tujuh fraksi ini juga yang melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD karena menganggap agenda sidang paripurna interpelasi yang berlangsung 28 September 2021 itu ditetapkan dengan cara yang tidak legal.
Baca juga: Akhir Perseteruan Ketua DPRD DKI Vs Fraksi Penolak Interpelasi Formula E
Namun pada 14 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Ketua DPRD DKI tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik seperti yang dilaporkan oleh ketujuh fraksi.
Tujuh fraksi pun menghormati keputusan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.