Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fraksi PSI Ingin Interpelasi Formula E Jakarta Dilanjutkan

Kompas.com - 10/04/2022, 09:08 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, interpelasi Formula E Jakarta harus tetap dilanjutkan karena banyak hal yang perlu dijelaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anggara mengatakan, selama ini pihak eksekutif hanya memberikan penjelasan tak lengkap melalui media masa.

Dengan demikian, perlu dilakukan pertemuan yang menjelaskan secara utuh.

Baca juga: Politisi PDI-P: Diskusi Formula E Langsung di Rapat Interpelasi, Jangan Diam-diam

"Selama ini kita pahami hanya dari berita, enggak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan, biar semua jelas," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Anggara menuturkan penyelenggaraan Formula E dari awal sudah banyak menimbulkan pertanyaan.

"Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya," ujar Anggara.

Dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) yang menyebut tidak ada pelanggaran etik dalam penentuan jadwal sidang paripurna interpelasi, maka sidang tersebut bisa kembali diproses.

"BK sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya," tutur Anggara.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Yakin Mayoritas Fraksi Tolak Interpelasi Formula E

Masih Anggara, fraksi penolak interpelasi diharapkan bisa jantan menghadiri sidang paripurna dan tidak lagi beralasan bahwa sidang tersebut dijadwalkan secara ilegal oleh Ketua DPRD.

"Kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," ujar dia.

Adapun hak interpelasi Formula E atau hak bertanya langsung kepada Gubernur DKI resmi diajukan dua fraksi yaitu Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PSI.

Pengajuan interpelasi pada 26 Agustus 2021 dan sempat dilakukan sidang paripurna pertama kali pada 28 September 2021 untuk menentukan kelanjutan interpelasi.

Namun, sidang harus diskors karena tidak memenuhi kuorum. Hanya 33 dari 106 anggota Dewa yang hadir dalam sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com