Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April, Polres Metro Tangerang Akan Dirikan Posko Penyekatan

Kompas.com - 10/04/2022, 19:55 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota bakal mendirikan pos penyekatan di sejumlah titik di wilayah hukumnya pada Senin (11/4/2022).

Pendirian pos penyekatan itu guna mencegah pelajar untuk mengikuti aksi demo yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Ya kita akan jaga di beberapa titik akses menuju Jakarta, gunanya untuk mengantisipasi jangan sampai ada pelajar yang ikut-ikut ke Jakarta," ujar Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin, pada awak media, Minggu (10/4/2022).

Kepolisian, sebut Komarudin, masih memetakan soal lokasi pendirian pos penyekatan.

Baca juga: Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Siswa SMK yang Ikut Demo11 April di Istana Negara

Namun, dia memastikan bahwa pos penyekatan bakal didirikan di lokasi yang berdempetan dengan DKI Jakarta dari Kota Tangerang.

"(Lokasi posko penyekatan) masih kita siapkan, masih kita pelajari. Yang pasti akan kita jaga di semua titik ke Jakarta," ungkapnya.

Komarudin sebelumnya menegaskan, pelajar yang berasal dari kampus-kampus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilarang mengikuti aksi demo BEM SI yang berlangsung besok.

"Pelajar dilarang ikut. Pelajar tidak dibenarkan tidak diperbolehkan untuk itu (aksi demo)," kata Komarudin.

Menurut dia, para pelajar hanya akan merusak jalannya aksi demo yang akan berlangsung besok.

Baca juga: Beredar Ajakan STM Bergerak pada Demo 11 April, Polres Bekasi Kota Kumpulkan Perwakilan Sekolah

Karena itu, kepolisian melarang pelajar dari Kota Tangerang dan wilayah yang termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengikuti aksi demo di Istana Negara tersebut.

"Kelompok-kelompok yang berpotensi mengotori jalannya aksi, merusak jalannya aksi, atau mencederai aksi itu sendiri ya contohnya para pelajar," ucap Komarudin.

Sementara itu, Komarudin menyebut bahwa Polres Metro Tangerang Kota tak akan mencegah mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak mengikuti aksi demo di Istana Negara.

Menurut dia, partisipasi mahasiswa dari Kota Tangerang untuk menyuarakan pendapatnya saat aksi demo di Istana Negara merupakan hak mereka.

"Menyampaikan pendapat di depan umum itu diatur oleh undang-undang, itu adalah hak setiap warga negara. Kalau misalnya mau menyampaikan dan harus berangkat ke Jakarta, masa kita mau inikan (cegah)," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com