Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Sejumlah Pemuda di Lokasi Demo Mahasiswa Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 11/04/2022, 12:14 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah pemuda di lokasi unjuk rasa mahasiswa, kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Ketika hendak diamankan polisi, beberapa pemuda melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Salah satu pemuda yang ditangkap polisi diketahui tak membawa identitas diri.

"Yang satu ini tidak bawa KTP," kata anggota kepolisian yang menangkap pemuda itu.

Baca juga: 14 Remaja Diamankan Polisi, Mengaku Hendak Menonton Demo di DPR

Para pemuda tersebut mengenakan pakaian bebas dan tidak tampak membawa jas almamater sebagai identitas kampus.

Saat ditanya polisi, para pemuda itu mengaku datang dari beberapa daerah, yakni Cianjur, Tangerang, dan wilayah luar Jakarta lainnya.

Sedangkan mereka bungkam ketika ditanya soal tujuan datang ke lokasi unjuk rasa mahasiswa.

Saat ini, seluruh pemuda tersebut dibawa ke pos pengamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun mahasiswa pengunjuk rasa belum datang ke kawasan Patung Arjuna Wijaya. Para petugas kepolisian dan TNI terlihat telah bersiaga.

Baca juga: Kurangi Mobilisasi Pengunjuk Rasa ke Jakarta, Polres Depok Lakukan Penyekatan di 4 Lokasi

Adapun demonstrasi di kawasan Patung Kuda rencananya akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Namun, mahasiswa mengubah lokasi unjuk rasa ke Gedung DPR.

Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan, demonstrasi hari ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 28 Maret 2022, di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Saat itu BEM SI membawa sejumlah tuntutan, yakni isu kenaikan harga minyak goreng, konflik Wadas, pemindahan ibu kota, serta penolakan terhadap wacana penundaan pemilu 2024.

Namun, menurut Kaharuddin, hingga saat ini tidak ada jawaban atas tuntutan itu. Sehingga BEM SI akan menggelar aksi kembali di depan Gedung DPR MPR.

"Aliansi BEM SI akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di rumah rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada," kata Kaharuddin, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Mahasiswa Akan Berunjuk Rasa di Gedung DPR, Sampaikan 4 Tuntutan

 

Kaharuddin mengungkapkan, ada empat poin tuntutan unjuk rasa. "Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," ujar Kaharuddin.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.

Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab," kata Kaharuddin.

Menurut Kaharuddin, dari 18 tuntutan itu, enam di antaranya telah disampaikan pada aksi 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari unjuk rasa "7 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" pada 21 Oktober 2021.

"Tuntutan tersebut antara lain berisi tuntutan kepada presiden bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024," ungkapnya. Tuntutan lainnya mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com