Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan AKP Rudi Saat Evakuasi Mobil Terjebak Demo di Depan DPR

Kompas.com - 12/04/2022, 06:20 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, AKP Rudi Wiransyah, dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

Pengeroyokan bermula ketika Rudi sedang mengevakuasi mobil yang terjebak di tol depan gedung DPR, akibat kerumunan massa pengunjuk rasa, Senin (11/4/2022).

"Pada saat itu saya berada di lokasi. Kami bersama-sama berusaha mengevakuasi kendaraan di tol untuk putar arah," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin petang.

Baca juga: Anggota Ditlantas Polda Metro AKP Rudi Dikeroyok Saat Evakuasi Mobil Terjebak Demo di Depan DPR

Namun tiba-tiba, Rudi diserang. Menurut Sambodo, Rudi terkena pukulan dari beberapa orang.

"Tiba-tiba kami diserang massa. Kebetulan AKP Rudi berada di posisi paling belakang. Ada yang memukuli AKP Rudi dan menendang motornya sehingga terjatuh," kata Sambodo.

Akibatnya, Rudi menderita memar di bagian kepala, dada, dan pinggang kiri. Kendaraannya juga rusak.

"Hasil pemeriksaan, ada memar dan luka di bagian kepala belakang, memar dada dan paru-paru, kemudian (memar) pinggang bagian belakang akibat pukulan," ujarnya.

Sambodo memastikan kondisi Rudi saat ini stabil dan dirawat secara intensif di RS Polri. "Mohon doanya dari seluruh masyarakat supaya beliau sembuh," kata Sambodo.

Diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal mengatakan, ada empat poin yang diutarakan para peserta aksi.

Baca juga: Dikeroyok Massa di Depan Gedung DPR, Anggota Ditlantas Polda Metro Alami Memar di Kepala, Dada, dan Pinggang

Poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com