JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, AKP Rudi Wiransyah, dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pengeroyokan bermula ketika Rudi sedang mengevakuasi mobil yang terjebak di tol depan gedung DPR, akibat kerumunan massa pengunjuk rasa, Senin (11/4/2022).
"Pada saat itu saya berada di lokasi. Kami bersama-sama berusaha mengevakuasi kendaraan di tol untuk putar arah," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin petang.
Baca juga: Anggota Ditlantas Polda Metro AKP Rudi Dikeroyok Saat Evakuasi Mobil Terjebak Demo di Depan DPR
Namun tiba-tiba, Rudi diserang. Menurut Sambodo, Rudi terkena pukulan dari beberapa orang.
"Tiba-tiba kami diserang massa. Kebetulan AKP Rudi berada di posisi paling belakang. Ada yang memukuli AKP Rudi dan menendang motornya sehingga terjatuh," kata Sambodo.
Akibatnya, Rudi menderita memar di bagian kepala, dada, dan pinggang kiri. Kendaraannya juga rusak.
"Hasil pemeriksaan, ada memar dan luka di bagian kepala belakang, memar dada dan paru-paru, kemudian (memar) pinggang bagian belakang akibat pukulan," ujarnya.
Sambodo memastikan kondisi Rudi saat ini stabil dan dirawat secara intensif di RS Polri. "Mohon doanya dari seluruh masyarakat supaya beliau sembuh," kata Sambodo.
Diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal mengatakan, ada empat poin yang diutarakan para peserta aksi.
Poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.
"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.
Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen," kata Luthfi.
Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.