Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Identitas Terduga Pembakar Pos Polisi di Pejompongan, Polisi: Serahkan Diri atau Ditangkap

Kompas.com - 12/04/2022, 20:29 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagau tersangka kasus pembakaran Pos Polisi di Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita gunakan Pasal 187 tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," kata Setyo, Selasa (12/4/2022).

Setyo mengungkapkan bahwa jajarannya masih mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Menurut dia, jajarannya juga telah mengantongi identitas dari beberapa teman tersangka yang ikut membakar pos polisi di Pejompongan.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Bakar Pos Polisi di Pejompongan Gunakan Bom Molotov

"Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan kita lakukan penangkapan," ucap Setyo.

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan ada kemungkinan jumlah tersangka kasus pembakaran akan bertambah.

"Kemungkinan (tersangka bertambah), kalau kita menemukan alat bukti baru akan kita sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Satu Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Masih di Bawah Umur

AKBP Wisnu Wardana menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku usai Pos Polisi di Pejompongan dibakar.

"Setelah kejadian, kita bergerak cepat begitu mengetahui bahwa pos Pejompongan terbakar," katanya.

Anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku diamankan.

"Hasil pemeriksaannya, (mereka) kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com