JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap fraksi-fraksi lain menyetujui pengajuan interpelasi Formula E dan hadir dalam rapat paripurna.
Sebab, menurut Gembong, banyak kejanggalan yang harus dijelaskan terkait ajang balap mobil listrik yang menelan anggaran Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee itu.
Jika rapat paripurna interpelasi Formula E tidak memenuhi kuorum dan tak kunjung terlaksana, menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tersandera banyak dugaan terkait Formula E.
"Daripada Pak Anies sampai masa baktinya berakhir, tersandera dengan dugaan ini itu, lebih baik dijelaskan di forum paripurna (interpelasi) itu," ujar Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Segera Agendakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Gembong mengaku kini tak mau repot melobi fraksi lain untuk hadir dalam sidang paripurna.
Dia hanya mengharapkan kesadaran masing-masing anggota Dewan dan petinggi partai politik untuk melancarkan agenda interpelasi Formula E.
"Saya sekarang tinggal menuntut kesadaran masing-masing pimpinan parpol, pimpinan fraksi, untuk mencermati dari apa yang sekarang terjadi," kata Gembong.
"Jadi saya enggak mau lobi-lobian," imbuhnya.
Baca juga: Meski Pengaspalan Sirkuit Selesai, Interpelasi Formula E Dipastikan Jalan Terus
Sebagai informasi, interpelasi Formula E resmi digulirkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sidang paripurna interpelasi pertama kali digelar pada 28 September 2021. Namun, sidang diskors karena tidak memenuhi kuorum.
Sidang paripurna interpelasi lama tak dilanjutkan karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menentukan agenda sidang secara ilegal oleh tujuh fraksi penolak interpelasi.
Baca juga: Penjualan Tiket Formula E Jakarta Menunggu Kesiapan Sistem
Pada 13 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib.
Kini interpelasi Formula E kembali mencuat dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Prasetio mengatakan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (14/4/2022) atau Jumat (15/4/2022) untuk menjadwalkan kembali sidang paripurna interpelasi Formula E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.