Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Fraksi Lain Setujui Interpelasi Formula E, PDI-P: Daripada Pak Anies Tersandera sampai Jabatan Berakhir

Kompas.com - 13/04/2022, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap fraksi-fraksi lain menyetujui pengajuan interpelasi Formula E dan hadir dalam rapat paripurna.

Sebab, menurut Gembong, banyak kejanggalan yang harus dijelaskan terkait ajang balap mobil listrik yang menelan anggaran Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee itu.

Jika rapat paripurna interpelasi Formula E tidak memenuhi kuorum dan tak kunjung terlaksana, menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tersandera banyak dugaan terkait Formula E.

"Daripada Pak Anies sampai masa baktinya berakhir, tersandera dengan dugaan ini itu, lebih baik dijelaskan di forum paripurna (interpelasi) itu," ujar Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Segera Agendakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Gembong mengaku kini tak mau repot melobi fraksi lain untuk hadir dalam sidang paripurna.

Dia hanya mengharapkan kesadaran masing-masing anggota Dewan dan petinggi partai politik untuk melancarkan agenda interpelasi Formula E.

"Saya sekarang tinggal menuntut kesadaran masing-masing pimpinan parpol, pimpinan fraksi, untuk mencermati dari apa yang sekarang terjadi," kata Gembong.

"Jadi saya enggak mau lobi-lobian," imbuhnya.

Baca juga: Meski Pengaspalan Sirkuit Selesai, Interpelasi Formula E Dipastikan Jalan Terus

Sebagai informasi, interpelasi Formula E resmi digulirkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sidang paripurna interpelasi pertama kali digelar pada 28 September 2021. Namun, sidang diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sidang paripurna interpelasi lama tak dilanjutkan karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menentukan agenda sidang secara ilegal oleh tujuh fraksi penolak interpelasi.

Baca juga: Penjualan Tiket Formula E Jakarta Menunggu Kesiapan Sistem

Pada 13 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib.

Kini interpelasi Formula E kembali mencuat dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Prasetio mengatakan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (14/4/2022) atau Jumat (15/4/2022) untuk menjadwalkan kembali sidang paripurna interpelasi Formula E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com