Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino, Berawal dari Teman Perempuan Berbincang dengan Korban

Kompas.com - 14/04/2022, 05:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan yang dilakukan oleh pemilik gerai PS Store, Putra Siregar, dan rekannya yakni seorang artis bernama Rico Valentino, dimulai saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu pria berinisial MNA atau N.

Pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) pukul 02.30 WIB, dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Akun Medsos Putra Siregar Masih Aktif Setelah Dia Ditangkap, Ini Kata Polisi

"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," jelas Budhi.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA belum melaporkan ke polisi. Namun, korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya.

Baca juga: Putra Siregar Mengaku Tidak Sedang Mabuk Saat Bertikai dengan Seseorang di Kafe Kawasan Kebayoran Baru


"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV dan PS, namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Budhi mengatakan tim penyidik masih terus mendalami perkara yang sedang disorot tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, panggilan terhadap PS baru terealisasikan setelah PS menjalani ibadah umroh.

"Dari laporan, kita melayangkan panggilan. Aampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," ujar Ridwan.

Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka. Putra ditangkap bersama Rico Valentino. 

Akibat perbuatannya, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Budhi.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP," imbuh Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com