TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Sasak, Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/4/2022) dini hari.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Cipondoh Komisaris Polisi Ubaidillah berujar, ketujuh remaja yang diamankan itu rata-rata berusia 13-18 tahun.
"Semalam kami amankan anak-anak yang akan melakukan tawuran. Rata-rata usianya sekitar 13-18 tahun," ujarnya kepada awak media, Kamis.
Baca juga: 2 Anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Salah Satunya Anak Haji Lulung, Pindah ke PPP
Mulanya, masyarakat melapor kepada polisi bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang menongkrong di Jalan Sasak sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah menerima laporan itu, Ubaidillah menyebutkan, anggota Polsek Cipondoh mendatangi tempat yang dimaksud warga.
Setibanya di lokasi, polisi menginterogasi ketujuh pemuda itu soal tujuan mereka menongkrong di sana. Namun, tujuh pemuda itu bungkam.
Baca juga: Pastikan Kesehatan Sopir Bus Jelang Mudik, Terminal Poris Plawad Akan Gandeng Dinkes Kota Tangerang
Ubaidillah melanjutkan, polisi kemudian mengecek tempat menongkrong itu dan menemukan sejumlah senjata tajam.
"Dicek di sekitar TKP memang ada senjata tajam, cuma mereka pada saat berdiri itu tidak ada yang mengakui, makanya kami amankan dulu, kami periksa," kata dia.
Hingga Kamis malam ini, polisi masih memeriksa tujuh pemuda tersebut.
Baca juga: Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bisa Digugat Pihak yang Dirugikan
Jika tak terbukti bahwa mereka hendak tawuran, polisi akan mengembalikan tujuh pemuda itu kepada orangtua masing-masing.
"Nanti kalau memang tidak terbukti, ya segera kami serahkan ke orangtuanya," sebut Ubaidillah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.