Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Setahun, Kasus Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Promo BTS Meal Mandek

Kompas.com - 14/04/2022, 23:03 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan intimidasi dan pelarangan liputan yang menimpa wartawan Warta Kota bernama Vini Rizki Amelia hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

Diketahui, kala itu Vini tengah meliput promo BTS Meal di restoran cepat saji di Kota Depok.

Kuasa hukum Vini, Boris Tampubolon, mengatakan, sudah hampir satu tahun pengusutan kasus tersebut mandek.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan pada 9 Juni 2021 ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.

“Jadi permintaan kami kepada Polres Metro Depok, tolong kasus ini disegerakan. Sudah terhitung setahun laporan kasus ini mandek,” kata Boris dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Promo BTS Meal Naik ke Penyidikan

Boris menilai, kasus tersebut seharusnya sudah cukup untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Menurut dia, bukti yang ada sudah jelas menunjukkan bahwa petugas di sana menghalangi kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.

Hal itu juga menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang terjamin sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tim penasihat hukum menilai perkara sudah cukup jelas untuk ditingkatkan statusnya. Bukti-bukti dan saksi-saksi pada peristiwa tersebut jelas menunjukkan pencederaan tugas-tugas jurnalistik sebagai pemberi informasi kepada publik," ujar Boris.

Baca juga: Pemukul Pertama Ade Armando Disebut Minta Maaf ke Seseorang Sebelum Ditangkap di Ponpes

Selain itu, mandeknya penanganan kasus tersebut menunjukan ketidakberpihakan polisi terhadap kebebasan pers.

"Sikap mandeknya laporan di kepolisian ini menunjukkan ketidakberpihakan kepolisian pada kebebasan pers di Indonesia," tambah Boris.

Sebagai informasi, Vini saat itu sedang meliput keriuhan di restoran cepat saji terkait promo BTS Meal yang menimbulkan kerumunan.

Namun, saat melakukan peliputan di luar area restoran, seorang petugas menghampiri Vini dan memintanya untuk tidak meliput.

Baca juga: 2 Anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Salah Satunya Anak Haji Lulung, Pindah ke PPP

Petugas itu juga memintanya izin terlebih dahulu kepada pihak restoran. Kejadian tersebut terekam kamera video Vini.

"Kondisinya pun saat itu, mereka melakukan program yang mengganggu kondusivitas terutama kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Di situ ada kerumunan," kata Vini, Kamis (2/9/2021).

Vini melaporkan kasus tersebut lantaran ingin mengedukasi bahwa wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelarangan peliputan yang dialami wartawan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com