JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pria yang memukul Ade Armando kali pertama di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pria yang bernama Dhia Ul Haq itu ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4/2022).
Sebelum ditangkap kepolisian, Dhia sempat meminta maaf kepada seseorang yang dihormatinya di pondok pesantren, lokasi di mana ia akhirnya ditangkap polisi.
Berikut rangkuman berita soal penangkapan Dhia:
Ditangkap saat dini hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Dhia ditangkap pada Rabu dini hari.
"Dini hari tadi pukul 02.30 WIB, tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga (Dhia Ul Haq). Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes (pondok pesantren), di Serpong, Tangsel," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Pesantren Wilayah Tangsel
Zulpan mengatakan, Dhia menjadi pelaku ketiga yang ditangkap. Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap.
Hingga saat ini, motif Dhia memukul Ade Armando belum diketahui karena masih diperiksa.
Sempat meminta maaf
SA (16), santri di ponpes tempat Dhia Ul Haq ditangkap, berujar bahwa pelaku pemukul Ade Armando itu mendatangi pondok tersebut untuk meminta maaf kepada seseorang yang dihormatinya.
"Dhia Ul Haq datang ke pondok itu menyampaikan permintaan maaf ke seseorang yang dihormatinya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
"Jadi sebenarnya bukan ditangkap atau bersembunyi di pesantren, itu salah," sambung SA.
Menurut SA, Dhia mengaku menyesal dan akan bertanggungjawab dengan perbuatannya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pengeroyok Ade Armando Ini Minta Maaf ke Gurunya di Pondok Pesantren
Dhia mendatangi seseorang yang sudah ia anggap sebagai orangtuanya.