Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bogor

Kompas.com - 15/04/2022, 22:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Mereka berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40). 

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat safety glass breaker untuk memecahkan kaca mobil yang ditinggal pemiliknya dan mengambil barang milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut mengaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Tajur, Kedung Halang, Cibinong, dan Cileungsi.

"Kami identifikasi sudah ada empat TKP yang menjadi tempat aksi mereka, baik di wilayah Kota Bogor maupun di Kabupaten Bogor," kata Susatyo, Jumat (15/4/2022).

Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, para pelaku terlebih dulu berkeliling mencari mobil yang terparkir secara acak.

Baca juga: Anggota Organisasi Relawan Anies Dituding Provokasi Pemukulan Ade Armando, Ketum: Simpatisan Saja

 

Saat mobil yang menjadi target sudah didapat, pelaku memecahkan kaca jendela mobil menggunakan safety glass breaker yang biasa digunakan dalam kondisi darurat untuk keselamatan.

"Safety glass breaker ini sebenarnya adalah alat yang digunakan sebagai pengaman di mobil apabila ada kecelakaan, gunanya untuk memutus safety belt. Oleh mereka (pelaku) alat ini disalahgunakan untuk kejahatan," sebut Susatyo.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop milik korban, dua buah safety glass breaker, dan empat motor yang digunakan para tersangka ketika beraksi.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kami masih memburu satu orang lagi yang masih kita lakukan pengejaran terkait dengan kelompok mereka. Kami masih mencari, kami mengharapkan masyarakat bisa aman terlebih menjelang Lebaran menekan kriminialitas di Kota Bogor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com