JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus yang menjerat bos PS Store sekaligus selebgram Putra Siregar atas dugaan penganiayaan.
Putra sebelumnya ditangkap bersama rekannya yang juga salah seorang figur publik, Rico Valentino.
Mereka ditangkap karena diduga mengeroyok seseorang berinisial MNA atau N.
"Untuk sementara ini dua orang (Putra dan Rico) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berkembang, nanti disampaikan," ujar Budhi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino hingga Jadi Tersangka
Putra Siregar dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Untuk Pasal 170 itu ancaman itu lima tahun penjara," kata Budhi.
Budhi sebelumnya menjelaskan, Putra Siregar dan Rico diduga menganiaya MNA atau N di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan kepada korban.
"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Awalnya Hendak Berdamai, tetapi Tak Ditanggapi
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA belum melapor ke polisi. Namun, korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya.
"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra), tetapi sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan, maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.
Sementara itu, pengakuan Putra kepada wartawan soal kronologi kasus penganiayaan berbeda yang disampaikan polisi. Putra mengeklaim bahwa justru Rico yang dikeroyok.
"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai, makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra di Mapolres Jaksel.
Putra mengaku perbuatannya itu bertujuan untuk membela kawannya. Ia pun tidak merasa khilaf atas tindakannya dalam peristiwa malam itu.