Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ber-KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Ini Syaratnya

Kompas.com - 18/04/2022, 14:44 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan, masih ada kesempatan mudik gratis untuk warga yang ber-KTP non-DKI Jakarta.

Namun, saat ini Dishub DKI Jakarta mengutamakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta untuk kuota yang disediakan.

"Ini kita mengutamakan untuk KTP DKI, kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih," ujar Yayat, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 19.680 Warga DKI Bisa Mudik Gratis ke 17 Daerah, Ini Cara Daftarnya

Yayat mengatakan, pemprov menyediakan kuota 11.680 kursi dalam program mudik gratis. Dari jumlah kursi yang disediakan, sudah terisi kurang lebih sebanyak 6.500 kursi.

Namun sisa kuota dinilai relatif masih banyak, karena masih ada ribuan jumlah kursi yang tersedia.

"Artinya kuotanya masih banyak, sampai jam 11.00 WIB di dashboard kita masih ada (sekitar) 6.000," kata dia.

Syarat dan jadwal keberangkatan

Calon pemudik yang ikut program layanan mudik dan balik gratis itu diutamakan yang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster, membawa sepeda motor, dan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta balik ke Jakarta.

Setiap kepala keluarga (KK) yang mendaftar maksimal bisa untuk empat orang. Untuk program mudik gratis, layanan akan dibagi menjadi dua.

Layanan angkutan sepeda motor para pemudik dengan truk akan dilakukan 26 April 2022 dari Terminal Pulo Gadung.

Sedangkan, keberangkatan dengan bus akan dilaksanakan Rabu, 27 April 2022, dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis di Posko Dishub Kota Tangerang

Adapun untuk arus balik dengan program gratis ini, untuk truk pengangkut sepeda motor akan berangkat 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing menuju Terminal Pulo Gadung.

Untuk bus akan berangkat dari lokasi masing-masing pada 8 Mei 2022 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Untuk tujuan mudik ada 17 kabupaten dan kota, yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Cara daftar

Calon peserta dapat mendaftar secara daring (online) melalui situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 08-123-188- 5758.

”Setelah mengisi form pendaftaran, petugas akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline atau luring,” kata Yayat.

Setelah menerima jadwal verifikasi, calon pemudik bisa datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan tiket keberangkatan.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis bagi Warga Kota Tangerang Capai 1.200 Kursi, Diberangkatkan 150 Orang Per Hari

Ada enam lokasi verifikasi offline yang disiapkan Dishub DKI, yaitu:

  1. Dinas Perhubungan DKI Jakarta
  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com