TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria diduga menganiaya tetangga kontrakannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggunakan sebuah palu, pada Sabtu (16/4/2022).
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pinang Inspektur Satu Tapril mengatakan, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku berinisial A dan korban berinisial R sempat terlibat cekcok.
A disebut tidak terima karena sering diejek oleh R.
Di tengah-tengah percekcokan, A memukul R menggunakan sebuah palu di bagian kepala.
"Karena sering diejek, enggak terima mungkin si pelakunya (A). Udah beberapa kali mungkin diejek, enggak terima sehingga cekcok," ujar Tapril kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Cerita Sekuriti Bank BJB Gagalkan Perampokan, Berani Melawan Setelah Ditembak Airsoft Gun
"Diketoklah pakai palu," sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala kanan dan kirinya. Ia sempat dirawat jalan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, A kini ditahan oleh kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
"(Penyelidikan) sedang kita proses, (A) sudah kita tahan," sebut Tapril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.