Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis dari Pemprov DKI: Warga Ber-KTP Non-Jakarta Bisa Ikut, Ada Layanan Angkut Sepeda Motor

Kompas.com - 19/04/2022, 09:51 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis setelah dua tahun dihentikan karena pandemi Covid-19.

Adapun pembiayaan mudik gratis tahun ini dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 13 miliar.

Dari anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuka kuota mudik sebesar 19.680 kursi dengan perincian 11.680 kursi mudik dan 8.000 kursi lainnya untuk pelayanan arus balik.

Baca juga: Permintaan Jokowi Agar Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik: Berangkat Lebih Awal

Lantas, siapa saja yang boleh menikmati mudik gratis tersebut dan apa saja syaratnya? Simak sejumlah fakta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022:

Utamakan warga ber-KTP DKI Jakarta

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan para pemudik.

Setiap warga negara Indonesia bisa ikut mudik gratis tersebut dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, kata Yayat, saat ini warga yang ber-KTP DKI Jakarta menjadi prioritas utama dalam pergelaran mudik gratis tersebut.

"Ini kita mengutamakan untuk KTP DKI, kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih," kata Yayat, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 2 Tahun Tak Mudik karena Pandemi, Warga Depok Ini Bersyukur Bisa Berkumpul dengan Keluarga Tahun Ini

Selain KTP, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kartu keluarga (KK). Setiap KK maksimal boleh mendaftarkan empat orang.

Selain syarat administrasi di atas, syarat yang harus diperhatikan adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Cara mendaftar

Setelah kelengkapan administrasi dirasa sudah selesai, calon pemudik bisa mendaftarkan diri secara daring (online) ke situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id, atau melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0812-3188-5758.

Yayat mengatakan, formulir pendaftaran yang diterima akan diverifikasi secara online dan jadwal verifikasi offline diberikan ke calon pemudik.

Calon pemudik nantinya diminta untuk datang ke lokasi verifikasi langsung sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera dalam tiket kode booking.

Baca juga: 8 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya

Ada lima tempat verifikasi yang disiapkan, di antaranya Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta di seluruh kota administrasi dan kantor utama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Setelah melaksanakan verifikasi langsung, calon pemudik akan mendapatkan tiket keberangkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com