TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kelurahan Ciputat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan mesum dan pasangan sesama jenis wanita (lesbi).
Mereka ditangkap saat razia pajak tempat penginapan dan apartemen yang berada di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangsel, pada Selasa (19/4/2022) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pasangan yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibina dan dilakukan pendalaman apakah berkait dengan kegiatan prostitusi online.
"Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya," ujar Oki kepada wartawan, Selasa.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka OTT terkait Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selain itu, razia juga bertujuan untuk mengecek tempat-tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan membayar pajak.
"Bagi tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan belum membayar pajak diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel," ucap Muksin.
Baca juga: Mudik Gratis dari Pemprov DKI: Warga Ber-KTP Non-Jakarta Bisa Ikut, Ada Layanan Angkut Sepeda Motor
Kemudian, Satpol PP akan bersurat kepada para pemilik penginapan tersebut untuk meminta keterangan terkait perizinan dan pajak yang harus dibayarkan ke Bapenda Tangsel.
Satpol PP juga akan mengajak pengelola tempat-tempat penginapan untuk bekerja sama agar prostitusi online tidak terjadi di hotel atau tempat penginapan di Kota Tangsel.
"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, DPMPTSP, dan kewilayahan untuk melakukan upaya berkelanjutan agar prostitusi online tidak lagi mendapat tempat di Kota Tangsel," pungkasnya.
Kegiatan Satpol PP Tangsel itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga bulan suci Ramadhan agar terhindar dari hal-hal yang negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.