JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat telah mengantongi daftar 14 titik terminal tidak resmi atau biasa disebut terminal bayangan di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, ke-14 titik tersebut saat ini tengah dalam pengawasan petugas.
"Ada 14 titik di wilayah Jakarta Barat. Kita Sudah pantau beberapa bus yang beroperasi di sana," kata Erwansyah, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2022).
Erwansyah menyebut, salah satu titik terminal bayangan yang paling ramai didatangi pemudik biasanya berada di kawasan Grogol Petamburan, Kapuk, dan Jalan Latumenten.
Erwansyah mengakui, hingga saat ini masih banyak warga yang lebih memilih menumpang bus antarkota antarprovinsi dari terminal bayangan.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diprediksi Terjadi H-3 dan H-2 Lebaran
Bahkan, banyak penumpang yang memilih menjadi pelanggan.
"Bus di terminal bayangan rata-rata juga sudah punya penumpang tetap," kata Erwansyah.
Menurutnya, alasan penumpang lebih memilih terminal bayangan dibandingkan terminal resmi adalah karena lokasi terminal bayangan yang dinilai lebih dekat dari rumah penumpang.
"Penumpang kan rata-rata mau yang praktis saja, cari yang dekat dari rumah," kata Erwansyah.
Padahal, menurut dia, menumpang dari terminal bayangan cukup merugikan penumpang.
Baca juga: Pengelola Terminal Lebak Bulus Bakal Awasi Bus yang Angkut Penumpang Mudik di luar Trayek
Ia menyebutkan, bus yang beroperasi di terminal bayangan merupakan bus yang belum teruji kelayakannya untuk beroperasi.
Selain itu, ia menyebut harga tiket di terminal bayangan bisa naik dan turun tanpa terpantau pemerintah.
Oleh karenanya, Erwansyah mengimbau masyarakat untuk menggunakan terminal resmi demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.