JAKARTA, KOMPAS.com - Ponsel milik seorang wanita berinisial NH (26) dirampas saat ia menumpang angkutan umum di Tambora, Jakarta Barat.
NH pun kaget saat mengetahui ponsel yang dijambret itu berada di tangan polisi.
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, kejadian penjambretan itu terjadi saat korban menaiki angkot yang melintas di Jalan Prof Latumenten Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
Pelaku merampas ponsel saat korban lengah, lalu kemudian melompat ke luar kendaraan.
"Handphone korban diambil, kemudian pelaku melompat ke luar angkutan umum. Lalu korban berteriak," kata Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2020).
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Pemotor Curi Tas Pedagang Sayur di Benhil Tuai Kecaman Warganet
Mengira pelaku sudah terlanjur kabur, korban pun hanya bisa pasrah dan melanjutkan perjalanan ke kantornya.
Korban kemudian kembali mencoba menghubungi nomor ponsel miliknya yang dirampas tersebut.
Namun, seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian pun menyambut telepon itu.
"Saat ditelepon ternyata diangkat, dan yang mengangkat adalah anggota kami," kata Rosana.
Baca juga: Datang dari Luar Kota, Relawan Jual Kaos Anies Baswedan Presiden saat Soft Launching JIS
Ternyata, setelah pelaku melarikan diri dengan melompat dari angkutan umum, ia langsung dikejar oleh warga. Selain itu, kata Rosana, seorang anggota kepolisian tengah berada di sekitar lokasi.
"Setelah korban berteriak, warga langsung mengejar pelaku. Kebetulan ada anggota Polsek Tambora di lokasi," kata Rosana.
Pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Tambora. Pelaku berinisial S (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
S pun disangkakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan.
(Penulis Mita Amalia Hapsari | Editor Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.