JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mengatur regulasi pembatasan operasional kendaraan berat di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pembatasan operasional kendaraan berat diperlukan karena berpotensi merusak akses jalan di sekitar JIS dan membahayakan pengguna jalan.
"Karena saya lihat masih banyak truk yang masuk, ini kurang elok. Bisa berdampak jalanan cepat rusak. Harapannya bisa diatur jamnya, saya rasa itu bisa lebih baik," kata Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Anies Kutip Pidato Bung Karno Saat Soft Launching JIS: Rela Bekerja Keras demi Pembelian Cita-cita
Iman mengatakan, Pemprov DKI bisa membatasi jam operasional kendaraan berat.
Dengan pengaturan jam operasional tersebut, masyarakat yang hendak berkunjung ke JIS bisa merasa lebih nyaman dan bisa meminimalisir kemacetan.
Bila banyak pengunjung yang datang, kata Iman, otomatis bisa menjadikan pergerakan ekonomi di wilayah tersebut semakin baik.
"Tentu implikasinya di wilayah setempat terjadi efek domino, terutama untuk perekonomian," imbuh Iman.
Sebagai informasi, Jakarta International Stadium sudah melalui peresmian awal atau soft launching pada Selasa (19/4/2022) malam.
Baca juga: Di Acara Soft Launching, Anies Sebut JIS Cetak Berbagai Rekor dalam Bidang Konstruksi
Soft launching JIS digelar berbarengan dengan final International Youth Championship (IYC) 2021.
Peresmian awal tersebut dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam pidato pembukaannya, Anies mengatakan JIS sebagai stadion yang memecahkan banyak rekor, salah satunya sebagai stadion dengan atap buka-tutup terbesar di Asia Pasifik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.