Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Unjuk Rasa 21 April, Polisi Imbau Massa yang Tidak Punya Surat Pemberitahuan Tak Ikut Demo

Kompas.com - 21/04/2022, 12:42 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengimbau kelompok massa yang tidak mengajukan pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada polisi agar tidak turun dalam demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (21/4/2022).

"Kami harap tidak ikut bergabung dalam aksi hari ini agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok lain yang sudah melakukan pemberitahuan," kata Zulpan di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Kamis.

Baca juga: Demo 21 April di Jakarta, Ini 7 Tuntutan Massa Mahasiswa

Menurut Zulpan, jajarannya telah menerima tujuh pemberitahuan dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Dia mengungkapkan, elemen masyarakat yang akan melangsungkan demonstrasi hari ini terdiri dari kelompok mahasiswa dan buruh.

"Pelajar tidak ada," singkat dia.

Sebanyak 9.915 personel disiagakan untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, dan sekitar kawasan Harmoni.

"Terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu dari unsur TNI, dalam hal ini Kodam Jaya, sebanyak 1.440 personel Kodam Jaya," kata Zulpan.

Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok

Zulpan mengungkapkan, estimasi jumlah massa pengunjuk rasa sekitar 800 sampai 1.200 orang.

Kemudian, polisi juga akan melakukan filterisasi untuk mencegah adanya penyusupan dalam aksi demonstrasi.

"Agar menghindari adanya penyusupan dan orang lain yang bukan kelompok atau elemen yang akan melakukan unjuk rasa tersebut," ujar dia.

Bentuk filterisasi yang dilakukan polisi yakni dengan mengerahkan sejumlah personel di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Kita tanyakan kepada kelompok yang akan masuk untuk melakukan aksi ini, mana surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian," kata Zulpan.

Baca juga: Cegah Massa Penyusup, Polisi Minta Kelompok yang Demo Tunjukkan Surat Pemberitahuan Kegiatan Unjuk Rasa

Apabila peserta unjuk rasa tidak dapat menunjukkan surat pemberitahuan, polisi tidak akan memberikan akses untuk massa berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com