Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Bebaskan Pria yang Acungkan Jari Tengah ke Massa Demo di Patung Kuda

Kompas.com - 22/04/2022, 13:15 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Blok Politik Pelajar (BPP) meminta polisi untuk membebaskan SH, pria yang ditangkap saat unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya karena mengacungkan jari tengah ditengah demonstrasi, pada Kamis (21/4/2022).

Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen mengatakan bahwa saat ini SH masih ditahan oleh kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"SH terancam dijerat Pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Pedro dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: Acungkan Jari Tengah ke Massa Demo, Pria Diduga Provokator Ditangkap Polisi di Sekitar Patung Kuda

Menanggapi hal tersebut, Pedro mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat jika SH tak segera dibebaskan.

"Kami menyerukan untuk rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata dia.

Menurut dia, SH bukan bagian dari massa cair yang bertujuan untuk memprovokasi jalannya unjuk rasa.

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar, yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.

"Dia punya hak untuk ada di situ, selain dari anggota BPP atau AMI. SH sebagai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, karena itu dilindungi oleh konstitusi," sambung dia.

Baca juga: Alasan Pria Ini Acungkan Jari Tengah ke Massa Aksi, Kesal dengan Pedemo yang Persoalkan Almamater

Pedro mengungkapkan, SH mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi karena kesal orator mengotak-ngotakkan massa yang mengenakan jas almamater dan tidak.

"Ini bukan pembelaan, namun dia melakukan hal itu (mengacungkan jari tengah) karena sebagai bentuk responnya terhadap eksklusifitas mahasiswa yang masih terus mempersoalkan soal almamater," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang pria di kawasan Patung Kuda karena diduga memprovokasi massa aksi yang baru saja memulai aksi demonstrasi.

Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, pria yang berdiri berada di belakang barikade polisi itu berteriak ke arah massa aksi.

Tampak pria berbaju hitam bertuliskan "Hanya ada satu kata, Mural" itu juga terlihat mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi.

Baca juga: Pria yang Acungkan Jari Tengah ke Massa Aksi Disebut Bukan Provokator, Polisi Didesak Bebaskan Dia

Sesaat kemudian, petugas kepolisian berpakaian preman pun langsung menanyakan maksud dan tujuan pria tersebut.

"Heh, mau apa kamu?" kata petugas dengan nada tinggi.

Setelah itu pun langsung ditarik oleh anggota kepolisian lain yang berada di lokasi.

"Ini demokrasi pak, saya punya hak," kata pria berbaju hitam itu.

Petugas kepolisian akhirnya menjatuhkan pria tersebut dan langsung memasukkannya ke dalam mobil tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com