JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) mempertanyakan langkah konkret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta setelah putusan gugatan warga terhadap polusi udara di Ibu Kota.
Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan dari sembilan tuntutan yang disampaikan dalam Surat Peringatan (SP) 1 yang diberikan kepada Anies menjelang enam bulan masa berakhir jabatannya sebagai Gubernur DK Jakarta.
"Kami mendesak Anies untuk melakukan langkah-langkah konkret terukur," ujar perwakilan warga dari LBH Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Anies Diberi SP 1 oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta, Ini 9 Tuntutannya
Pemprov DKI Jakarta dinilai belum melakukan upaya optimal dalam melaksanakan putusan pengadilan atas gugatan warga terhadap polusi udara di Jakarta.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga," tutur Jenny.
Upaya teknis yang dilakukan Pemprov DKI, kata Jenny, tidak bisa diukur dan tidak teruji secara ilmiah dan dinilai tidak transparan.
Kebijakan Pemprov DKI juga dinilai tidak bersentuhan langsung dengan penanganan polusi udara yang masih menjadi persoalan serius.
"Warga DKI Jakarta bertaruh nyawa setiap harinya karena polusi udara," ucap Jenny.
Baca juga: Perwakilan Warga Sempat Berdebat dengan Pamdal Saat Berikan SP 1 ke Anies di Balai Kota
Untuk itu, warga meminta agar Anies mengambil langkah untuk menganggarkan khusus untuk penambahan stasiun pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta.
Pemprov DKI juga diminta untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, dan transparansi terhadap ketaatan terhadap aturan pengendalian pencemaran udara.
"Menginventarisir mutu udara ambien, potensi sumber pencemar udara, kondisi meteorologis dan geografis, serta tata guna tanah dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar dan melibatkan partisipasi publik," imbuh dia.
Tidak hanya itu, Jenny juga menyampaikan agar Pemprov DKI membuat strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara yang melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem.
"Termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terfokus, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi publik serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya pengendalian polusi udara di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Anies Akan Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadium
Selain perbaikan kualitas udara Jakarta, terdapat delapan tuntutan lainnya yaitu:
- Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air