JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh ketiga remaja terhadap gadis berinisial TM (21) di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, korban mulanya sedang beristirahat di kamar kosnya.
Kemudian, pelaku MBA datang secara diam-diam ke rumah kos korban bersama dua pelaku lainnya.
Baca juga: Seorang Gadis di Kemayoran Tewas Setelah Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan 2 Pelaku Lain
"MBA datang bersama dua rekannya secara bersama-sama dan memperkosa TM. Pemerkosaan dilakukan secara bergilir," ujar Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Saat seorang pelaku memerkosa korban, dua pelaku lainnya memegang tangan dan kaki korban. Para pelaku melakukan hal itu bergiliran.
Setelah diperkosa berkali-kali, korban berusaha melawan dengan berteriak.
Baca juga: Kasus Sopir Bajaj Perkosa Anak 12 Tahun hingga Hamil, Korban Diperkosa sejak September Tahun Lalu
"Informasi yang diperoleh dari tersangka, kurang lebih delapan kali setelah dilakukan pemerkosaan (korban melawan)," tutur Wisnu.
Melihat korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku membekap korban menggunakan bantal dan memukul hingga korban pingsan.
"Mengetahui korban pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA. Setelah dibawa ke rumah, lalu dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.
Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Tarakan. Pihak RS kemudian menghubungi Polsek Kemayoran terkait adanya pasien yang terindikasi menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Anak 15 Tahun di Cibitung
Polres Metro Jakarta Pusat lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku.
"Pihak RS koordinasi ke polisi, kami kembangkan, kami amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial TM (21) itu dilatarbelakangi faktor cemburu dan dendam.
"Kecewa karena pacarnya sering open booking order (BO) melalui Facebook," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Ewo, MBA pernah memergoki TM melakukan open BO tersebut.
Kemudian salah satu tersangka lainnya, tega memperkosa dan membunuh korban karena dendam, pelaku pernah dibilang miskin oleh korban.
"Dan satu (lainnya) dia hanya ingin merasakan keinginan berhubungan badan sehingga pada kesempatan itulah mereka semuanya melakukan kejadian itu," ucap Ewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.