Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Gadis Diperkosa hingga Dibunuh Pacar dan 2 Pelaku Lain karena Cemburu dan Dendam

Kompas.com - 25/04/2022, 18:14 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial TM (21) di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4/2022) dilatarbelakangi faktor cemburu dan dendam.

Pelaku MBA selaku pacar korban, bersama dua rekannya AS dan AK ditangkap polisi karena memperkosa dan membunuh TM di kamar kosnya.

"Kecewa karena pacarnya sering open booking order (BO) melalui Facebook," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Seorang Gadis di Kemayoran Tewas Setelah Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan 2 Pelaku Lain

Menurut Ewo, MBA pernah memergoki TM melakukan open BO tersebut.

Kemudian, tersangka lainnya memperkosa dan membunuh korban karena dendam. Hal ini disebabkan pelaku pernah disebut miskin oleh korban.

"Dan satu (lainnya) dia hanya ingin merasakan keinginan berhubungan badan sehingga pada kesempatan itulah mereka semuanya melakukan kejadian itu," ucap Ewo.

Ewo mengatakan, bahwa aksi pemerkosaan yang berujung pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan bantal, sprei selimut, pakaian dalam korban, kondom, dan barang-barang pribadi korban dan tersangka," ujar dia.

Baca juga: Seorang Gadis Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan 2 Pelaku Lainnya, Dibekap hingga Meninggal karena Melawan

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, saat memperkosa korban, ketiga pelaku tersebut memiliki peranan masing-masing.

Ada yang memegang tangan dan kaki korban serta memperkosa secara bergiliran.

"Informasi yang diperoleh dari tersangka, kurang lebih 8 kali setelah dilakukan pemerkosaan," kata dia.

Menurut Wisnu, setelah berkali-kali dilakukan pemerkosaan, korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak.

Melihat korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal dan memukulnya hingga menyebabkan korban pingsan.

Baca juga: Divonis Bersalah atas Pembegalan, Fikri Cs Dihukum 9 Bulan Penjara

"Mengetahui korban pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA. Setelah dibawa ke rumah, lalu dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.

Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Tarakan. Kemudian, pihak RS menghubungi Polsek Kemayoran terkait dengan adanya pasien yang terindikasi menjadi korban kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4/2022).

Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut mulanya berasal laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran.

"Pihak RS koordinasi ke polisi, kita kembangkan kita amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.

Baca juga: Warga Boleh Swafoto di JIS Usai Shalat Idul Fitri

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com