JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan remaja di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diketahui dari hasil tes urine dari ketiga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Kemayoran.
"Satu orang menggunakan ganja dan dua orang (positif) sabu-sabu," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Seorang Gadis di Kemayoran Tewas Setelah Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan 2 Pelaku Lain
Ewo mengungkapkan, pelaku berinisial MBA, AK, dan AS. Satu di antaranya masih di bawah umur.
"AS berumur 17 tahun 4 bulan, masih di bawah umur," kata Ewo.
Dari ketiga pelaku tersebut, ada yang berstatus sebagai karyawan swasta dan pengangguran.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut mulanya berasal laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran.
"Pihak RS koordinasi ke polisi, kita kembangkan kita amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.