JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang seluruh anggotanya untuk melaksanakan mudik pada Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Enggak boleh (anggota Polda Metro Jaya mudik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).
Menurut Zulpan, seluruh jajarannya sudah ditugaskan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik pada periode libur Lebaran 2022.
Termasuk di antaranya mengatur arus lalu lintas di jalur-jalur arteri dan ruas jalan tol yang digunakan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran 2022.
"Kan yang menggelar kegiatan ini kami semua, tugas pengamanan semua. Saya juga enggak mudik," ungkap Zulpan.
Baca juga: Minimalkan Kemacetan, Polda Metro Terapkan Sistem Buka Tutup Tol Layang MBZ
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada masa mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), sistem ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-00.00 WIB.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tiadakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2022
Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.