JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengubah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol pada periode arus mudik Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa filterisasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap bersamaan dengan sistem satu arah atau one way tidak lagi dilakukan di ruas Jalan Tol Cikampek.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: H-5 Lebaran, Tiket KA yang Berangkat dari Stasiun Pasar Senen Terjual 100 Persen Lebih
Menurut Sambodo, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way akan dilakukan di gerbang-gerbang tol.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi akan dilakukan di 7 gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Baca juga: Dishub Tangsel Buka 5 Posko Operasi Ketupat Selama Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
"Itu semuanya nanti akan diterapkan filterisasi one way, pada jam-jam dan hari saat dilaksanakan one way," kata Sambodo.
Untuk diketahui, rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kebijakan ini dilaksanakan mulai Kamis (28/4/2022) sampai dengan Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Anies Lepas Keberangkatan 11.000 Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI dari Terminal Pulogebang