JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bakal memberlakukan sistem ganjil genap ketika penerapan sistem satu satu arah atau one way di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa nantinya kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Polisi Ubah Skema Ganjil Genap-One Way di Tol, Filterisasi Kendaraan Akan Dilakukan di Gerbang Tol
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Baca juga: Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Kakorlantas: Banyak Warga Tak Tahu dan Kebingungan
Menurut Sambodo, teknis pelaksanaan ganjil genap pada saat one way di jalan tol berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya disiapkan dan sudah diuji coba oleh kepolisian.
Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.
Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.