Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Terjadi Mulai Besok

Kompas.com - 27/04/2022, 16:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diprediksi bakal terjadi mulai besok, Kamis (28/4/2022) hingga Sabtu (30/4/2022).

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, mengungkapkan, selama tiga hari itu, bakal ada peningkatan jumlah penumpang.

"Puncak arus mudik mungkin mulai besok ya. Menurut kami akan ada peningkatan (jumlah penumpang pada) Kamis, Jumat, Sabtu. Itu prediksi kami," papar Holik pada awak media, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: H-5 Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Naik 20 Persen

"Kalau jalur udara, menurut kami seperti itu (terjadi puncak arus mudik mulai Kamis). Kalau darat kan sudah terlihat," sambungnya.

Holik belum mengungkapkan berapa jumlah pergerakan penumpang yang akan terjadi pada Kamis besok.

Namun, ia sebelumnya sempat memperkirakan, bakal ada 120.000-140.000 pergerakan penumpang di antara tangtal 28-30 April 2022.

"Prediksinya bisa sampai 120.000-140.000 penumpang di antara tiga hari itu," ujar dia, 19 April 2022.

Holik menyatakan, lonjakan penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta itu disebabkan oleh diizinkannya mudik lebaran oleh pemerintah.

Baca juga: 119.912 Penumpang Diperkirakan Berangkat dan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Hari Ini

Selain itu, penyesuaian syarat soal kewajiban membawa tes Covid-19 juga menjadi penyebab jumlah penumpang melonjak nantinya.

Untuk diketahui, berdasarkan SE Nomor 48 Tahun 2022, penumpang usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Namun, mereka wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

Sementara itu, peraturan yang mengatur soal tes Covid-19 bagi penumpang berusia 17 tahun ke atas diatur dalam SE yang berbeda, yakni SE Kemenhub Nomor 36 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Berdasar kedua aturan itu, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu membawa hasil tes Covid-19.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di 7 Gerbang Tol Ini Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua (usia di atas 17 tahun) wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com