DEPOK, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan enggan membuka palang pintu ilegal di pelintasan sebidang yang berada di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Depok.
Hal itu dikatakan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menanggapi permintaan warga Rawa Geni.
"Kita tidak punya kewenangan untuk membuka kembali perlintasan liar itu," ujar Eva saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Menurut dia, penutupan pelintasan sudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Baca juga: Penutupan Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Diprotes, Warga Surati PT KAI hingga Minta Bantuan DPRD
"Tujuan untuk keselamatan dan keamanan bersama dan sudah sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata Eva.
Mengenai penutupan pelintasan itu, Eva juga mengatakan bhawa PT KAI telah berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dan Dinas Perhubungan.
Sebab, lanjut Eva, pelintasan sebidang ilegal menimbulkan potensi kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
"Kecelakaan tersebut merupakan contoh kondisi bahaya yang bisa terjadi pada lokasi-lokasi pelintasan liar," ujar dia.
Sebelumnya, Perwakilan dari RW 009 Suherman mengatakan, setidaknya ada 12 RW yang berkeberatan atas penutupan akses di Jalan Rawa Geni.
Warga akan mengirimkan surat permohonan kepada PT Kereta Api Persero (KAI) untuk membuka kembali pelintasan sebidang itu.
"Kami paling tidak berupaya dengan mengajukan surat keberatan ke Dirjen KAI melalui Kementerian Perhubungan untuk meminta dipertimbangkan dibuka kembali," ujar Suherman ditemui Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, dalam surat tersebut, warga Rawa Geni juga akan meminta PT KAI membuat palang pintu resmi.
"Kami meminta dibuatkan palang pintu resmi dengan palang otomatis dan pegawainya dari sana (PT KAI)," ujarnya.
Namun, jika PT KAI tidak bisa memenuhi permintaan kedua, kata Suherman, pihaknya akan menjaga pelintasan sebidang tersebut melalui swadaya masyarakat.
"Tapi dengan manajemen dari penjaga keretanya untuk meminimalisir kecelakaan agar tak terjadi lagi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.