KOMPAS.com - Polresta Tangerang membuka layanan penitipan mobil dan motor selama ditinggal mudik. Penitipan bisa diterima di Polresta Tangerang dan Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Apabila Anda takut kendaraan hilang saat mudik kami siap menerima penitipan," bunyi postingan akun instagram resmi Polresta Tangerang pada Senin (25/04/2022). Layanan ini dibuka guna menghindari pencurian.
View this post on Instagram
Adapun sejumlah kantor polisi yang menerima penitipan yaitu:
Baca juga: Warga Diimbau Lapor RT/RW dan Polisi Jika Mudik dan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
Nantinya setiap pemudik yang ingin menitipkan kendaraan pribadinya diminta membawa persyaratan berupa:
Penitipan ini dibuka mulai tanggal 28 April 2022 - 9 Mei 2022.
Layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Oleh karenanya daripada khawatir meninggalkan kendaraan pribadi di rumah saat ditinggal mudik, penitipan ini bisa menjadi solusinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.