JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan Ray Prama Abdullah membuat keterangan palsu dengan mengaku dirinya dikeroyok dan dirampok oleh gangster di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022) subuh.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar telah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan dan perampokan uang senilai Rp 4,4 juta tersebut.
"(Hasilnya) tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," kata Maulana dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Petugas PPSU Dirampok Gangster di Sawah Besar, Duit THR 4,4 Juta Raib
Maulana mengungkapkan, Ray hanya menarik uang Rp 200.000 di mesin ATM Bank DKI Kantor Kecamatan Sawah Besar.
Dia menambahkan bahwa uang milik Ray habis bukan karena dirampok, melainkan digunakan untuk bermain judi online.
"Saudara Ray menggunakan uang THR (tunjangan hari raya) tersebut untuk bermain judi online," ucap Maulana.
Baca juga: Polisi Olah TKP Selidiki Perampokan Petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan
Menurut Maulana, Ray nekat membuat keterangan palsu tersebut karena takut dimarahi istrinya bahwa uang THR tersebut telah habis karena kalah bermain judi online.
"Takut kepada istrinya yang nantinya akan dimarahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tuturnya.
Ray mengaku tubuhnya terluka dan kehilangan uang THR yang baru diterimanya. Dia mengaku dihampiri oleh gangster yang menaiki 4-5 motor dan tubuhnya langsung disergap.
"Jadi ada yang memiting saya, saya kaget. Kemudian, perut bagian kanan saya dipukul. Setelah itu, wajah saya baru dipukuli," kata Ray dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu.
Baca juga: Cerita Pemudik Gagal Berangkat karena Telat Check-in, Tiket Pesawat Seharga Rp 1,4 Juta Hangus
Ray mengaku langsung tak sadarkan diri setelah mendapat pukulan di perut karena saat itu ia sebelumnya tak makan sahur.
"Ketika perut dipukul, saya lemas dan nge-blank," ujar Ray.
Ray mengaku seorang pelaku membuka tas pinggangnya dan langsung mengambil segepok uang berjumlah Rp 4,4 juta di dalam tas tersebut.
Ray juga mengaku diacungi celurit saat akan melawan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan dan perampokan tersebut. Hasilnya diketahui bahwa Ray membuat keterangan palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.