Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" di Tol Diperpendek, Kini Dimulai dari Km 70 GT Cikampek Utama

Kompas.com - 29/04/2022, 10:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa lokasi penerapan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di tol untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan diperpendek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem satu arah kini diberlakukan mulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Penerapan one way ini bergeser dari titik awal di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat.

"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari Km 47 ke Gerbang Tol Cikatama (Cikampek Utama)," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Arus Kendaraan Diarahkan ke Tol Jakarta-Cikampek Jalur Bawah

Dengan demikian, one way sekaligus ganjil genap di jalan tol akan berlaku mulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama sampai Gerbang Tol Kalikangkung.

"Dari Gerbang Tol Cikampek Utama ke Gerbang Tol Kalikangkung masih one way," ungkap Sambodo.

Menurut Sambodo, dengan pemindahan titik awal one way, maka arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta dapat kembali normal.

"Lalu lintas dari Bandung menuju Jakarta bisa dinormalkan melewati jalan tol, tidak lewat arteri," kata Sambodo.

Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Sempat Padat Saat Diberlakukan One Way, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.

Sambodo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol arah Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.

Baca juga: Cerita Lansia Salikun Angel Sudah 10 Tahun Mudik Pakai Sepeda, Tempuh 400 Km ke Kebumen...

Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com