TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan warga di Kota Tangerang untuk melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU).
Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib berujar, TPU swasta kini sudah boleh dibuka agar warga bisa berziarah usai shalat Idul Fitri atau keesokan harinya.
"Sama seperti masjid-masjid, TPU sudah dibuka semua," paparnya saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).
Dia menegaskan, warga yang berziarah tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: MUI Minta Warga Tangerang Tak Berpelukan dengan Saudaranya Usai Shalat Idul Fitri
Baijuri turut menegaskan bahwa pengelola TPU wajib mengatut gelombang peziarah agar tidak terjadi penumpukan.
"Tetap kita imbau kepada para peziarah untuk taat protokol kesehatan," tutur dia.
"Kepada pengelola makam juga agar mengatur gelombang peziarah agar tidak terjadi penumpukan," sambungnya.
Baca juga: MUI Tangerang: Ziarah Kubur Tak Mesti Hari H Lebaran, Bisa Besok-besoknya
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pengelola TPU memiliki hak untuk menolak peziarah yang datang saat kondisi makam sudah dipenuhi oleh warga yang berziarah.
Ia juga meminta pengelola makam agar menyediakan masker untuk peziarah yang tak membawa masker.
"Artinya kalau ada penumpukan, mereka (pengelola TPU) boleh untuk menolak ya, jangan dibiarkan terjadi penumpukan," tuturnya.
"Ini kan sudah dua tahun pandemi, kita percaya teman-teman sudah mulai paham tentang arti kesehatan dan paham kita memang belum selesai dari pandemi Covid-19," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.