Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kerumunan Saat Lebaran, Pemkot Depok Larang ASN Gelar Open House

Kompas.com - 29/04/2022, 22:12 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat untuk menerima kedatangan tamu atau open house saat Lebaran 2022.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor: 451/222-Huk Tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditekan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis (28/4/2022).

"Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan open house idul Fitri," ujar Idris dalam SE yang dikutip Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Wali Kota Imbau Warga Depok yang Mudik Tidak Bawa Orang dari Kampung Halaman Saat Kembali

Namun, Idris meminta kepada masyarakat yang mengadakan kegiatan open house harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Dalam SE tersebut juga disebutkan perihal larangan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun, mengizinkan masyarakat melaksanakan takbir di rumah dan tempat ibadah.

"Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam idul Fitri tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, di masjid/mushala atau rumah masing-masing dan tidak melaksanakan takbir keliling," kata Idris.

Baca juga: Mohammad Idris Sebut 1 Juta Warganya Meninggalkan Depok pada Mudik Lebaran 2022

Kemudian, Idris juga melarang penyelenggaraan pasar pada saat perayaan Idul Fitri.

"Kegiatan pasar tumpah atau pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com