KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan atau mal menjadi tempat favorit keluarga saat liburan. Terlebih pada Lebaran, orang berbondong-bondong mengunjungi mal.
Di hari Lebaran, mal tetap buka dengan beberapa ketentuan. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali diperpanjang mulai 18 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Dalam aturan itu, kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan lainnya dibuka dari pukul 09.00 sampai pukul 22.00 WIB. Namun saat hari pertama Lebaran sebagian mal buka dari pukul 12.00-22.00 WIB.
Berikut jam operasional beberapa mal di Jakarta saat libur Lebaran:
Anda bisa mengakses akun Instagram resmi mal untuk informasi lebih lengkap.
Untuk anak balita usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua yang sudah divaksin. Khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.