Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Dibatasi 45.000 Orang Per Hari

Kompas.com - 03/05/2022, 16:18 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, dibatasi 75 persen dari kapasitas maksimal.

Kebijakan ini diterapkan karena DKI Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Total kuota pengunjung yang kita izinkan sampai 45.000 orang atau 75 persen,” ujar Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Bambang Wahyudi, saat ditemui, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, 22.785 Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

Bambang menuturkan, hingga Selasa pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung telah mencapai 22.000 orang.

“Jadi (pengunjung) sudah sekitar 50 persen dari kapasitas. Itu pengunjung yang telah masuk dari pendaftaran kemarin,” tutur dia.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, kata Bambang, pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran online H-1 sebelum berkunjung ke Ragunan.

“(Pendaftaran offline) belum dilakukan. Kemungkinan sampai dinyatakan Indonesia bebas Covid-19,” katanya.

Ia menegaskan pengunjung yang belum mendaftarkan diri tidak akan dilayani untuk membeli tiket.

“Jangan lupa (mendaftar online), ya prosedur itu tidak bisa ditinggalkan karena syarat mutlak masuk Ragunan,” imbuh Bambang.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Hanya Terima Pengunjung yang Sudah Mendaftar Online

Adapun masyarakat yang hendak berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan dapat melakukan pendaftaran online melalui link http://bit.ly/PesantiketTMR.

Satu kartu tanda penduduk (KTP) dapat dipakai untuk mendaftarkan lima orang. Setelah mengisi form, pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan akan mengirimkan bukti pendaftaran melalui email.

Jika sampai hari H kunjungan bukti tersebut tak kunjung dikirimkan, masyarakat dapat membeli tiket dengan menunjukan KTP.

Harga tiket untuk orang dewasa ditetapkan sebesar Rp 4.000 dan anak-anak Rp 3.000. Kemudian jam operasional Ragunan dimulai pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com