JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memberikan kelonggaran bagi setiap warga negara asing (WNA) yang ingin berkunjung ke sana.
Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, WNA yang merupakan pengunjung Ragunan tidak wajib mendaftar secara online sehari sebelum berkunjung.
WNA bisa berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan hanya dengan menunjukkan Kitas atau tanda izin tinggal.
"WNA boleh hanya pakai Kitas tanpa daftar online. Itu karena tidak banyak WNA (yang berkunjung) di sini," ucap Bambang di lokasi, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Libur Lebaran, 38.000 Wisatawan Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini
Aturan itu berbeda dengan pengunjung WNI yang diwajibkan untuk mendaftar secara online sehari sebelumnya untuk mendapatkan tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan.
Bambang memastikan, tiada ada toleransi yang diberikan kepada pengunjung apabila belum mendaftar online melalui situs yang telah disebarkan melalui akun resmi Instagram Taman Margasatwa Ragunan.
"Tidak ada toleransi. Mereka tidak daftar online yang tidak boleh masuk. Cara daftar ada link bisa dilihat di Instagram Ragunan dan langsung di isi data," ucap Bambang.
Baca juga: Imbas One Way di Tol, Kepadatan Arus Lalu Lintas Terjadi di Jalur Arteri Kota Bekasi
Bambang mengatakan, pendaftaran secara online itu dilakukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan karena saat ini hanya dibatasi 75 persen atau setara 45.000 pengunjung dari total kapasitas 60.000 orang.
"Pendaftaran H-1 untuk mengendalikan jumlah pengunjung. Kami diatur dengan kuota 75 persen atau setara 45.000 orang maksimal," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.