Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dispensasi, SIM yang Masa Berlakunya Habis Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang hingga 17 Mei

Kompas.com - 09/05/2022, 08:00 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sempat meliburkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pekan lalu tepatnya tanggal 1-8 Mei 2022.

Liburnya pelayanan penerbitan SIM tersebut dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Melansir akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur Lebaran, yakni pada tanggal 29 April-8 Mei 2022, polisi memberikan masa tenggang atau dispensasi perpanjangan tanggal 9-17 Mei 2022.

Baca juga: Sempat Tutup Sepekan selama Libur Lebaran, Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Pekan Ini

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April-8 Mei 2022, dapat diperpanjang pada tanggal 9 Mei-17 Mei 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022) lalu.

Apabila pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada saat masa tenggang, maka polisi akan memberlakukan proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya.

Proses seperti tes kesehatan, tes psikologi, dan tes uji praktek akan kembali diberlakukan jika seseorang telah melewati masa berlaku SIM.

Sebagai informasi, penetapan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikuti tanggal penerbitannya.

Adapun pemohon harus menyiapkan sejumlah biaya jika hendak melakukan perpanjangan SIM.

Baca juga: One Way hingga Contraflow Berakhir, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk SIM A.

Pemohon nantinya juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com