BEKASI, KOMPAS.com - Pegawai di lima dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baru akan mendapatkan cuti Lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Tri mengatakan, pegawai di lima dinas tersebut tidak mendapatkan libur Lebaran sebagaimana mestinya karena mereka harus bekerja di momen Hari Raya Idul Fitri.
"Kemarin lima dinas belum mendapatkan cuti. Jadi sejak esok (Selasa), lima dinas itu mendapatkan cuti," kata Tri usai pelaksanaan apel mingguan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (9/5/2022).
Kelima dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Satpol PP, serta Dinas Kesehatan, termasuk pegawai rumah sakit dan Puskesmas.
Baca juga: Potret Anies Gelar Halalbihalal bersama ASN di Balai Kota DKI Jakarta
Dalam apel itu, Tri turut memastikan bahwa pelayanan Pemkot Bekasi kembali berjalan normal usai libur Lebaran.
"Saya ingin yakinkan untuk pelayanan publik bisa berjalan normal hari ini," sambung Tri.
Ia menekankan akan meninjau segala kesiapan pelayanan dasar yang ada di Kota Bekasi.
"Terutama pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan, kita lihat sampai seberapa besar tingkat kesiapan yang mereka lakukan," pungkas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.